
Pengadilan Pajak
Jasa pendampingan di pengadilan pajak, diantaranya sebagai berikut :
- Mempersiapkan dan/atau Menyusun surat banding dan/atau bantahan
- Memberikan pendampingan dan/atau konsultasi selama dalam proses pemeriksaan pajak
- Menyiapkan dokumen dan bukti terkait
- Mewakili sebagai kuasa hukum di pengadilan pajak
- Menyiapkan surat permohonan peninjauan Kembali
Form Konsultasi
Belum menemukan jasa Konsultan ?
Bila ada jasa yang dibutuhkan selain telah tersebut diatas, jangan ragu untuk dapat hubungi customer service kami.