Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Jakarta dan Surabaya ini dimaksudkan untuk memberikan upaya yang terbaik kepada klien dalam menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memanfaatkan jasa pendampingan pemeriksaan pajak yang kami sediakan, Anda dapat menunjuk kami sebagai kuasa yang mewakili Anda sejak awal hingga selesainya pemeriksaan pajak.

Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan pajak merupakan konsekuensi logis dari sistem self assessment yang berlaku di Indonesia. Pemeriksaan ditujukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau untuk tujuan lain dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Ruang Lingkup Jasa

Jasa pendampingan pemeriksaan pajak yang kami berikan antara lain meliputi:

  • Menganalisa perihal pemeriksaan pajak dari Dirjen Pajak;
  • Mewakili klien untuk melakukan korespondensi, diskusi atau pembahasan dengan pemeriksa pajak;
  • Menyediakan waktu konsultasi dengan klien dan memberikan saran terbaik selama proses pemeriksaan pajak;
  • Membantu mempersiapkan dan memeriksa data-data yang diperlukan dalam pemeriksaan pajak dan menyampaikannya ke pemeriksa pajak;
  • Mengidentifikasi temuan atau koreksi dari pemeriksa pajak serta mempersiapkan argumentasi dan bukti pendukungnya;
  • Mewakili klien untuk membuat dan menyampaikan tanggapan tertulis atas temuan atau koreksi dari pemeriksa pajak; dan
  • Mewakili klien dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan hingga diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak.

Dengan memanfaatkan jasa pendampingan pemeriksaan pajak Jakarta dan Surabaya yang kami sediakan, Anda tidak perlu khawatir dengan proses pemeriksaan pajak. Percayakan pada konsultan profesional kami bekerja dan memberikan hasil yang terbaik kepada Anda atau perusahaan anda. Dengan begitu, Anda dapat hanya fokus pada bisnis yang sedang dijalankan saja dengan hati dan fikiran lebih tenang.

Bila ada yang ingin rekan konsultasikan silahkan :

Hubungi konsultan profesional kami dengan –> KLIK DISNI <–

atau

Konsultasi melalui Whatsapp dengan cara –> KLIK DISINI <–

Form Konsultasi

    Belum menemukan jasa Konsultan ?

    Bila ada jasa yang dibutuhkan selain telah tersebut diatas, jangan ragu untuk dapat hubungi customer service kami.

      Silahkan isi form berikut.

      Berbagai Jenis Klien Kami:

      Jangan Tunggu Diperiksa Pajak. Hubungi Kami Sekarang.

      Open chat
      1
      Chat Konsultan
      Customer Service
      Hallo, Silahkan Konsultasi Pajak
      Bersama Konsultan Kami. "Free".